Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/11/kemacetan-di-jalan-mh-thamrin_20180222_181911.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Urai Kemacetan, Dishub Kembali Maksimalkan ATCS

Loading

Bandarlampung, Mediamerdeka.co-Untuk mengurai kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas di Kota Bandar Lampung, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat akan kembali menghidupkan ATCS.

Diketahui, memang Dishub memiliki 7 titik ATCS, namun selama ini keberadaannya kurang maksimal, salah satunya kurang berfungsinya pengeras suara, dan pengaturan traffic light.

“Kami memang sudah ada ATCS, namun akan kami maksimal kan lagi, untuk mengurai kemacetan di Bandar Lampung,”ujar Kepala Dishub Bandar Lampung, M Husna saat diwawancara diruang kerjanya , Selasa (6/11).

Diketahui, tujuh titik tersebut berada di Tugu Adipura, jalan Basuki Rahmat, simpang gubernur, tugu juang, Way Halim (perempatan kimaja), perempatan Teuku Umar, dan perempatan RSUAM.

Husna mengatakan, ATCS ini siap dijalankan pada Minggu ini. Untuk operator suara akan dilakukan pada jam 06.00 pagi sampai jam 22.00.

“Jadi kalau ada pengendara yang terpantau tidak pakai helm, atau terjadi pelanggaran. Maka akan diingatkan oleh operator kami melalui pengeras suara,”ucapnya.

Dengan adanya peringatan tersebut. Bisa saja membuat efek jera dan malu kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

“Program ini sudah di fungsikan di kota-kota besar, seperti di kota Bandung dan Surabaya. Efeknya pasti membuat malu pengendara yang melanggar,”tandasnya.

Untuk operatornya sendiri, sambung dia, ada empat operator yang siap berada dilayar monitor ATCS.(roni)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2024

BANDARLAMPUNG (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *