Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/07/f2qztxlupo8jt0fka1xc.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

Usai PPDB SMA/SMK dan SMP, Kini Dibuka PPDB SD di Bandarlampung

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- Usai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK dan SMP. Maka selanjutnya PPDB untuk jenjang SD dimulai.

Untuk di Kota Bandar Lampung sendiri menyiapkan 12.211 kursi untuk peserta didik baru ditingkat dasar tahun pelajaran 2019/2020.

Di PPDB SD Negeri ada 3 jalur jalur masuk yakni, jalur zonasi paling sedikit 80%, jalur prestasi paling banyak 15%, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% dari daya tampung sekolah. Untuk pendaftarannya dimulai pada 1-4 Juli 2019, pengumuman pada 6 Juli 2019 dan daftar ulang pada 8 Juli 2019.

Untuk persyaratannya yakni membawa akte lahir/surat keterangan lahir (asli dan fotocopy) akte lahir diatas 1 tahun, fotocopy Kartu Keluarga (KK), dan ijazah TK. Kemudian berkas tersebut dimasukan kedalam map, map merah untuk perempuan dan map biru untuk laki-laki. Bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Negeri di Bandar Lampung, Ratna Aini mengatakan se Bandar Lampung untuk kuota yang diterima sebanyak 12.211 orang yang tersebar di 454 rombongan belajar (rombel). Untuk jumlah SD Negeri di Bandar Lampung ada 189 sekolah yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada.

“PPDB untuk SD Negeri dihari pertama berjalan lancar tanpa hambatan. Mungkin karena orang tua siswa juga sudah paham persyatannya dan pendaftaranya sederhana,” katanya kepada Lampung Post, Senin (1/7/2019)

PPDB untuk jenjang SD Negeri mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Pemendikbud) Nomor 20 tahun 2019 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Sambut Kontingen PON Yang Berhasil Pertahankan 10 Besar & Meraih 68 Medali

Lampung Selatan (MM)– Dengan penuh suka cita dan rasa bangga, Pj. Gubernur Lampung Samsudin secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *