Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)-Bawaslu Lampung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, lebih teliti dan progesional menentukan keabsahan dukungan pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur independen atau perseorangan.
“KPU agar memperhatikan betul keabsahan dukungan masyarakat kepada calon walikota dan wakil walikota Calon Perseorangan Ike Edwin dan dr. Zam. Jangan asal main MS (memenuhi syara) atau TMS (tidak mememuhi syarat, ”kata Komisioner Bawaslu Lampung Adek Asy ‘ari.
Adek juga berharap, kinerja PPS (panitia pemungutam suara) di kelurahan dapat dimaksimalkan.
“Tak salah jika lurah sebagai mitra PPS juga ikut memberikan dan memberi masukan agar pengungkit faktual perbaikan ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita yang diharapkan,” terangnya.
Dia memgibaratkan, soal verifikasi faktual dukungan independen, seperti kisah Lorojonggrang yang membuat seribu candi dalam semalam.
“Verifikasi faktual di lapangan harus dijalankan sebaik-baiknya. Jangan dari atas meja saja. Terlebih lagi dari dalam kelambu. Karena semua akan berimplikasi pada hukum,” ungkapnya.
Diharapkan KPU mulai dari Provinsi sampai level paling bawah untuk melakukan supervisi kepada jajarannya sehingga jangan sampai terjadi adanya dukungan ganda, dukungan TNI Polri atau ASN maupun dukungan fiktif yang justru diloloskan begitu saja dengan berbagai alasan, mulai keterbatasan SDM, waktu dan lain-lain.
Untuk itu Bawaslu juga meminta jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung beserta Panwascam dan PKD untuk melakukan pengawasan melekat atas kerja-kerja KPU dan jajarannya dalam verifikasi faktual ini.(glng)