Bandar Lampung (MM) – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menekankan bahwa kehadiran para Guru Besar memiliki makna strategis. Tidak hanya sebagai simbol puncak akademik, namun juga sebagai katalisator transformasi ilmu pengetahuan, nilai keislaman, dan kebudayaan yang relevan dengan tantangan zaman.
“Kenaikan jabatan fungsional menjadi Guru Besar bukanlah akhir perjalanan, tetapi awal dari tanggung jawab ilmiah dan juga moral yang lebih besar untuk terus menebarkan ilmu, membangun peradaban, dan mencetak generasi unggul yang siap menyongsong masa depan,” ucap Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menghadiri Sidang Senat Terbuka dalam rangka pengukuhan 15 Guru Besar dari berbagai disiplin ilmu yang digelar oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung bertempat di Ballroom Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Rabu (30/04/2025).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi seluruh Guru Besar yang baru saja dikukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Guru Besar yang baru dikukuhkan. Gelar Guru Besar bukan hanya pengakuan atas kompetensi keilmuan, namun juga tanggung jawab moral untuk terus menjadi suluh peradaban, penuntun masyarakat, dan penggerak kemajuan bangsa,” lanjutnya.
Menurut Wagub, capaian ini bukan hanya capaian akademik, namun juga sebagai tonggak sejarah bagi kemajuan pendidikan tinggi Islam di Bumi Ruwa Jurai.
“Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung tengah bergerak dinamis menuju kemajuan yang akan lebih inklusif dan juga berkelanjutan. Melalui visi ‘Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’, kami meyakini bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya bertumpu pada aspek fisik dan ekonomi semata, melainkan harus bersamai dengan penguatan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan produktif sebagaimana tertuang dalam misi kedua pembangunan daerah,” tegasnya.
Wagub berharap, pengukuhan ini dapat menjadi stimulus baik bagi para akademisi dan mahasiswa kedepan. Melalui pengukuhan ini, Wagub berharap para Guru besar dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan inovasi untuk kemajuan Provinsi Lampung.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat berharap akan ada tindak lanjut dari riset-riset yang telah dipublikasikan berupa inovasi atau berupa hilirisasi inovasi. Pemerintah Provinsi Lampung akan berkomitmen akan menjadi media yang baik bagi jembatan dari inovasi-inovasi yang diciptakan para akademisi, dalam hal ini guru besar sekalian, dengan kami akan jembatani dengan industri-industri sehingga tercipta inovasi yang bisa mendukung pembangunan-pembangunan yang ada di Pemerintahan Provinsi Lampung,” tegasnya.
Sejalan dengan arah Pembangunan Lampung, Wagub menyampaikan bahwa Integrasi ilmu keislaman dengan multidisiplin ilmu serta kepedulian terhadap kelestarian lingkungan menunjukkan bahwa kampus UIN Raden Intan Lampung memiliki komitmen terhadap peradaban masa depan yang tidak hanya cerdas, tapi juga beradab dan lestari.
“Saya yakin, dengan sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah, kita bisa melahirkan ekosistem inovasi, pendidikan, dan riset yang mendorong lahirnya kebijakan publik yang berbasis ilmu, membangun masyarakat yang inklusif, serta mencetak pemimpin masa depan yang religius, ilmiah, dan berwawasan global,” pungkasnya.
Adapun 15 Guru Besar yang dikukuhkan dalam kegiatan tersebut, yaitu :
1. Prof. Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc., M.A., Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir;
2. Prof. Dr. Mohammad Muhassin, S.S., M.Hum, Guru Besar Bidang IImu Bahasa Inggris;
3. Prof. Dr. Imam Syafe’l, M.Ag., Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam;
4. Prof. H. Andi Thahir, S.Psi., M.A., Ed.D, Guru Besar Bidang IImu Psikologi Pendidikan;
5. Prof. Dr. H. Agus Jatmiko, M.Pd., Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pendidikan;
6. Prof. Dr. Safari, S.Ag., M.Sos.I., Guru Besar Bidang Ilmu Historiografi Islam;
7. Prof. Dr. H. Ahmad Isnaeni, S.Ag., M.A., Guru Besar Bidang Ilmu Living Hadist;
8. Prof. Dr. H. Bukhori Abdul Shomad, S.Ag., M.A., Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir Sosial;
9. Prof. Dr. H. Jamal Fakhri, M.Ag., Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Pendidikan Agama Islam;
10. Prof. Dr. Hj. Linda Firdawaty, S.Ag., M.H., Guru Besar Bidang Ilmu Kajian Gender dalam Hukum Keluarga Islam;
11. Prof. Dr. H. Jayusman, S.Ag., M.Ag, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam Di Indonesia;
12. Prof. Dr. Hj. Nurnazli, S.H, S.Ag, M.H, Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Modern Hukum Keluarga Islam;
13. Prof. Dr. Maimun, S.H., M.A., Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam;
14. Prof. Dr. H. Abdul Syukur, M.Ag., Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Dakwah;
15. Prof. Dr. Fitri Yanti, M.A., Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi;
Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela juga menyaksikan pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Dosen Indonesia (DPW-ADI) Periode 2024-2029 yang diketuai oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).