Lamsel ( Mediamerdeka)– Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menghadiri acara pengukuhan pengurus Karang Taruna Provinsi Lampung masa bhakti 2021-2026 di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (8/12/2021).
Dendi Ramadhona Kaligis dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/673/V.07/HK/2021 tertanggal 1 Desember 2021.
Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona mengatakan merasa bersyukur atas terlaksananya pengukuhan tersebut, karena telah melalui proses yang panjang.
“Alhamdulilah tepatnya hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan. Meskipun demikian, tidak menjadi alasan untuk kita berhenti bergerak, berhenti kegiatan, berhenti menjalankan tugas dan fungsinya,” kata Bupati Pesawaran dua periode ini.
Dendi menambahkan, organisasi kepemudaan Karang Taruna memiliki tugas dan fungsi sebagai sarana pembelajaran untuk mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat serta berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial.
Hal itu kata dia, sejalan dengan tema kegiatan pengukuhan Karang Taruna Provinsi Lampung periode 2021-2026 yakni, Pemuda Bekerja Karang Taruna Berkarya Untuk Lampung Berjaya.
“Karang Taruna sebagai organisasi sosial yang berada di desa, juga harus mampu menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam pembangunan kesejahteraan sosial serta dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing,” ujar Dendi.
Sementara, dalam arahannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta anggota Karang Taruna dapat terlibat aktif dalam kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan memanfaatkan potensi yang ada di desa guna mendukung perekonomian masyarakat.
“Saya akan mengajak Karang Taruna untuk bersama-sama membangun Lampung terlebih di tingkat desa. Karena Karang Taruna ini anggotanya ada di desa-desa. Kita harus tunjukkan bahwa Karang Taruna punya andil dalam pembangunan,” ujar Arinal.
Arinal juga berharap, kepengurusan Karang Taruna masa bhakti 2021-2026 ini bisa bersinergi membantu Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjalankan program-program pemerintah guna menciptakan masyarakat Provinsi Lampung yang unggul dan sejahtera.
“Karang Taruna dapat berkontribusi membangun Provinsi Lampung hingga pedesaan. Sebab akselerasi pembangunan harus dimulai dari desa guna suksesnya program Lampung Berjaya,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (EG/kmf)