Lamteng (MM)-Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Kusuma Riyadi, M.M. mewakili Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, S.Sos., M.M. membuka secara resmi acara Monitoring Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023 Selasa, 28 November 2023 di Rm. Prambanan Yukum Jaya Kabupaten Lampung Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut , Para Camat, Para Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten lampung Tengah, dan dinas terkait.
Drs. Kusuma Riyadi, M.M. menyambut baik dan mengapresiasi atas diadakannya Monitoring Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memastikan bahwa proses pengadaan ini dilakukan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Strategi perencanaan pengadaan barang dan jasa ini memiliki makna yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa di wilayah Lampung Tengah. Pengadaan barang dan jasa yang baik dan tepat waktu tidak hanya akan berdampak positif terhadap pelayanan publik, tetapi juga akan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkeadilan bagi para pelaku usaha lokal. Oleh karena itu saya berharap melalui kegiatan monitoring ini, dapat dijadikan momen kita untuk mengevaluasi setiap tahapan dalam proses pengadaan barang/jasa serta lebih memahami tahapan dan langkah-langkah yang harus dipersiapkan mulai dari perencanaan, proses pengadaan dan penyusunan dokumen kontrak serta serah terima pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.
Disisi lain Kepala Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lampung Tengah, Aria Resukia, S.T., M.M. menyampaikan maksud dan tujuan monitoring pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang Jasa merupakan suatu sistem yang menghasilkan informasi yang diperlukan sebagai alat pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD/APBN serta pengelolaan/pengendalian pengadaan barang jasa atau pemerintahan. Tujuan monitoring pemanfaatan sistem pengadaan barang jasa adalah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelaksana pengadaan barang dan jasa kegiatan ini menjadi penting karena melibatkan seluruh tahapan proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. (Diskominfotik Lampung Tengah)