Wali Kota Herman HN Cek Penerapan Protokol Kesehatan

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Wali Kota Bandarlampung Herman HN melakukan sidak ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengecek penerapan protokol kesehatan seiring mulai ramainya warga yang datang guna mengurus berbagai dokumen.

Berdasarkan pantauan, di lokasi, pada Senin, (22/06) orang nomor satu di Bandarlampung tersebut mengimbau warga yang datang ke gedung PTSP untuk menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak saat mengantri dan mewajibkan mereka memakai masker.

“Meski sudah diberlakukan new normal, kita berharap protokol kesehatan terutama menjaga jaga jarak dan memakai masker tetap harus diberlakukan oleh masyarakat,” kata dia.

Selain itu, Herman HN juga meminta kepada petugas yang berjaga agar setiap loket pelayanan diberikan plastik pembatas dan memakai sarung tangan saat melayani publik untuk mencegah penularan COVID-19.

“Saya sudah bicara dengan petugas, agar loket harus diberikan pembatas dengan plastik agar yang dilayani aman kita yang melayani juga aman sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.

Menurut dia, aturan protokol kesehatan harus terus jalan jangan sampai ada yang mengabaikannya dan gagah-gagahan berani sebab tidak ada yang tau berkas-berkas tersebut dari mana asalnya.

“Kita juga telah berlakukan pengecekan suhu tubuh menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya sebelum masyarakat masuk ke gedung PTSP ini,” kata dia.

Kemudian, lanjut dia, apabila ada masyarakat yang tidak memakai masker saat datang tentunya mereka tidak akan diperbolehkan masuk untuk mengurus dokumen.

“Untuk masyarakat mereka wajib memakai masker, kalau tidak pakai tidak kita bolehkan masuk kantor pelayanan, saya harap warga Bandarlampung menjalani protokol kesehatan dengan ketat,” ujarnya.(red)

Berita Terkait

Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Apel Bersama di Kota Metro Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Metro (MM) — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *