Metro, Mediamerdeka.co- Workshop Daerah dalam rangka Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang membahas tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Metro, yang berlangsung di Ballroom Grand Skuntum, Selasa (06/10/18).
Turut hadir Walikota Metro, Perwakilan Direktur pengembangan PLP DJCK Prov. Lampung, Kepala Satuan Kerja (Satker) PSPLP Prov. Lampung, Kepala Biro Hukum Prov. Lampung, Divisi Pelayanan Hukum & HAM Kanwil Kemenkumham Prov.Lampung, Kepala OPD, Camat & Lurah se-Kota Metro.
Dalam sambutannya Kepala Satker Dradjat Widjunaso, mengajak peserta Workshop agar dapat bersama-sama menyelesaikan Program Raperda pengelolaan air limbah yang kali ini dilaksanakan di Kota Metro.
Tambahnya, Drajat berterimakasih untuk yang sudah ikut partisipasi dalam kegiatan tersebut. “Kedepannya dirinya berharap Kota Metro memiliki Raperda yang bisa mengakomodir air limbah setelah ditanda tangani oleh Walikota yang kemudian di sahkan di tingkat Dewan,” ungkapnya.
Sambutan sekaligus arahan Walikota Metro Achmad Pairin, mengatakan tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik pada hakikatnya dibuat untuk melindungi kualitas air tanah, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta upaya meningkatkan pelestarian lingkungan hidup khususnya di Kota Merto.
“Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air dan Limbah Domestik diharapkan nantinya akan menjadi sebuah dasar untuk meningkatkan perhatian semua pihak dalam pengelolaan air limbah domestik secara terpadu dan komprehensif,” kata Pairin.
Lebih lanjut, Achmad Pairin mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman serta Satuan Kerja PSPLP Provinsi Lampung.
“Dimana dari merekalah yang telah mendorong dan menyusun Raperda ini bersama dengan Bagian Hukum Setda Kota Metro dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro. Sebagaimana telah dilaksanakan beberapa kali workshop, sampai dengan Kegiatan Workshop Akhir pada hari ini. Karena Perda bagi sebuah Kabupaten/Kota adalah merupakan landasan yang sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan khususnya di Kota Metro yang semakin maju dan berkembang,” tutupnya.