Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180704-WA0011.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601
Keluarga tak mampu penerima BPNT

Warga Keluhkan Kejanggalan Program BPNT

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co-Program pemerintah guna meminimalisir angka kemiskinan dengan cara menyalurkan bantuan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diduga menjadi ajang bisnis dan terjadi penyimpangan dilapangan.

Bantuan yang diprogramkan Pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) di 13 Kecamatan se-Kota Bandarlampung, dikeluhkan warga miskin dan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat sekitar.

Pasalnya, bantuan yang ditujukan masyarakat bawah dengan kreteria Program Keluarga Harapan (PKH), diduga terjadi kejanggalan baik itu di penerima bantuan maupun penggunaan kartu yang dikucurkan.

Kejanggalan terlihat pula pada pengadaan Warung BPNT yang ditentukan penyelia melalui pendamping program tersebut.

Yang luar biasa, setiap ada keluhan ataupun permasalahan, warga miskin ini tidak diperbolehkan melapor ke pihak lain, kecuali ke pendamping dan penyelia BPNT.

Hal ini seperti yang dikeluhkan masyarakat pemegang kartu merah putih penerima BPNT warga wilayah Tanjungsenang Bandarlampung, bahwa dirinya tidak dapat menerima bantuan walau sudah mendapatkan kartu tersebut.
“Saya punya kartu tapi tidak dapat digunakan karena saya tidak tahu berapa pin untuk mengetahui apakah sudah menerimanya,” ujar warga Kelurahan Waykandis Tanjungsenang ini.

Yang lebih unik lagi, setiap penerima dan pemegang kartu BPNT, khususnya Tanjungsenang, memiliki PIN yang sama dan PIN tersebut hanya bisa dibuka pada dua (2) Warung penyedia Sembako BPNT yang telah ditentukan pihak Penyelia program di setiap Kecamatan tersebut.

Hebatnya lagi, kreteria pemilik kartu BPNT bukan saja dari golongam bawah hingga memicu kecemburuan sosial dikalangan masyarakat.
Ketika keluhan warga dipertanyakan ke pihak warung penyedia sembako, pihak warung mengakui hal tersebut dan mengatakan jika program yang dikucurkan sudah berjalan sejak Desember 2017 lalu.

Diakui bendahara warung ini pula, jika pemegang kartu merah putih, setiap bulannya menerima bantuan dana sebesar Rp110 ribu yang dijadikan sembako, pemilik kartu juga mendapatkan bantuan dana pendidikan.

“Memang setiap bulan menerima dana dan ditukarkan ke warung untuk dijadikan sembako,” aku bendahara warung pengelola dana BPNT ini.

Dia juga mengaku jika untuk mengetahui pengucuran bantuan pemerintah, maka harus membuka pin di kartu tersebut.
“Kalau memang dananya sudah dikucurkan, maka bisa dilihat dengan menggesek kartunya disini dan bisa langsung ditukar dengan sembako,” terang Bendahara Warung BPNT ini. (Roni).

Berita Terkait

Sekdaprov Fahrizal Terima Kunjungan Kerja Perwakilan Ombudsman RI, Bahas Implementasi Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR

BANDAR LAMPUNG (MM) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menerima kunjungan kerja Perwakilan Ombudsman …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *