Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/07/12-00-13-IMG_20190701_114840.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

Warning KPK, Pengadaan Barang dan Jasa di Lampung Zona Merah

Loading

Media merdeka.co-   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberi warning atau peringatan bagi Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung terkait pengadaan barang dan jasa. Sebab Lampung masuk zona merah soal pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Pernyataan itu sampaikan Kepala Satgas III Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Dian Patria saat audiensi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (1/7/2019).

Dian mengatakan, pengadaan barang dan jasa merupakan hal yang sangat penting di setiap daerah. Meski sudah menggunakan sistem layanan online dalam pengadaan barang dan jasa, Lampung masih banyak intervensi.

Sehingga, dia menyebut Lampung masuk zona merah dalam pengadaan barang dan jasa. “Artinya, bisa saja institusinya baik tetapi praktik di lapangan belum banyak perubahan,” ujar Dian.

Terlebih lagi, Dian mengaku masih mendapatkan laporan soal intervensi dalam pengadaan barang dan jasa. “Ini masih kental, baik intervensi ke orang atau sistem. terutama soal proyek di Dinas PU,” sebutnya.

Padahal, menurut dia, KPK sudah mengumpulkan Dinas Pekerjaan Umum se-Provinsi Lampung pada Mei 2019. “Tapi ternyata sampai Juni kita masih menerima laporan. Terutama intervensi terhadap sistem dengan melakukan peretasan,” jelasnya.

Dia menerangkan dalam proses tender proyek melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) terjadi peretasan. Seperti di Lampung Timur dan Tulangbawang. “Kami lihat sendiri, sistem yang sudah dikunci, tapi bisa dimasuk vendor lain. Sehingga merubah angka vendor lain, membuat nol, sampai harus menang,” sebutnya.

Karena itu, dia mengatakan pengadaan barang dan jasa di Lampung masuk kategori zona merah. “Ini sangat penting, makanya saya bilang zona merah itu tadi. Kalau tidak kita selamatkan di sini, bukan tidak mungkin terjadi di daerah lain,” terangnya.

Sementara, Kepala Lembaga Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Roni Dwi Susanto mengaku mendapatkan banyak laporan dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Sehingga saya minta tim berkolaborasi dengan KPK untuk mengantisipasinya. Karena kami banyak menerima laporan,” sebutnya.

Menurut Roni, standarisasi di Lampung masih terkendala dengan keamanan. Akibatnya mudah ditembus hacker. “Kondisi ini sangat mudah diintervensi pihak luar. Ada yang sekedar main saja, tapi ada yang sengaja membuat sistem berhenti,” kata Roni.

Dia meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawal. “Karena bapak ibu sebagai OPD adalah user dari proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung,” terangnya.

Dia berharap Lampung bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah yang lain dalam memperbaiki sistem. “Kami ingin membuat Lampung ini menjadi contoh. Ada bahaya tapi bisa ditanggulangi bersama pemerintah daerah,” harapnya.(red/wr)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung sambut Kepulangan para Atlit dan Berikan Apresiasi Kontingen Lampung PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Bandarlampung (MM)– Para Atlit Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mempertahankan posisinya di 10 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *