Bandar Lampung (Mediamerdeka)–Pemprov Lampung pastikan awal Juli 2022, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung akan mendapatkan gaji ke-13. Kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy.
“Proses pembayarannya dilakukan tidak sekaligus semuanya, jadi memang bertahap. Tapi yang dibayarkan mulai dari awal Juli hingga pertengahan Juli,” kata Fredy, di Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 24 Juni 2022.
Ia juga mengimbau para ASN yang akan menerima gaji ke-13 bisa memanfaatkan gaji tersebut dengan sebaik-baiknya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan Pemprov Lampung telah menganggarkan gaji 13 sebesar Rp80 miliar.
“Anggarannya hampir sama dengan gaji ke-14 yang telah disalurkan beberapa waktu lalu. Adapun sekitar Rp80 miliar yang dianggarkan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung,” katanya.
Marindo melanjutkan ASN juga akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Dalam hal ini, Pemprov Lampung atas persetujuan Gubernur Lampung akan memberikan tunjangan sesuai aturan.
Marindo juga menerangkan sesuai arahan gubernur Lampung bahwa gaji ke-13 diperuntukkan untuk sesuatu yang penting. “Arahannya untuk sekolah anak sesuai kebijakan pemerintah pusat. Besaran TPP-nya juga sebesar 50%,”ujarnya.(rls)