Lamsel (Mediamerdeka.co)Kabar Gembira datang dari Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada (RSUD BNH) Provinsi Lampung Kota Baru Jati Agung.
Sebanyak tiga orang pasien positif yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut, Sabtu (02/5/2020), dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
Dikutip dari akun @rsud_bnh, tiga orang yang sudah sembuh masing-masing pasien nomor 7, nomor 9 dan nomor 10.
Pada kesempatan tersebut pasien banyak mengucapkan terimakasih atas pelayanan yang berikan pihak rumah sakit RSUD BNH tempat mereka dirawat.
Pihak rumah sakit juga mengungkapkan rasa terimakasih atas kerjasama pasien, yang kooperatif serta mengikuti prosedur penanganan Covid-19. Diharapkan juga pasien untuk sementara tetap melakukan isolasi mandiri dan senantiasa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).(red/wr)