Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Menurutnya, hari ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) tengah memproses pencairannya.
“Ya hari ini cair, sekarang lagi proses di BPKAD. Pencairan langsung di transfer ke ke rekening masing-masing,” ujarnya, Kamis (2/9).
Anggaran untuk membayar gaji 13 tersebut sebesar Rp.40 miliar untuk Delapan Ribu PNS. “Semoga dengan cairnya gaji 13 ini dapat memberi tambahan semangat kepada pegawai dalam menjalankan tugasnya sebaik mungkin,” ungkapnya.