Lampung Timur (Mediamerdeka.co) – Bakal Calon Bupati Lampung Timur (Lamtim) Yusran Amirullah mendukung rencana pemekaran kabupaten setempat menjadi Kabupaten Melinting.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Garda Pemuda Partai Nasdem Lampung Timur Garinca Reza Pahlevi.
“Saya atas nama Bapak Yusran Amirullah sangat setuju sekali pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Melinting,” kata u Garinca Reza Pahlevi melaluo telepon, Senin, (24/08).
Garinca mengatakan, jika Yusran terpilih sebagai bupati pada Pilkada Lamtim Desembar mendatang. rencana pemekaran itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Menurut putra sulung Yusran Amirullah itu, persetujuan kepala daerah merupakan syarat administratif untuk pembentukan DOB sebagai mana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Garinca mengatakan, Yusran Amirullah pun tidak mempersoalkan pembentukan DOB Kabupaten Lampung Tenggara berubah nama menjadi Kabupaten Melinting. Apalagi nama Melinting mempresentasikan masyarakat adat di wilayah tenggara di Kabupaten Lampung Timur.
“Di bagian tenggara Kabupaten Lamtim memang ada keratuan Melinting di yang punya nilai sejarah panjang. Intinya, Yusran Amirullah mendukung proses pemekaran ini berjalan,” terangnya.
Diketahui, sejumlah tokoh masyarakat menyatakan tetap menginginkan ada pemekaran kabupaten dari wilayah induk Lampung Timur, kendati moratorium DOB masih belum dicabut.
“Masyarakat bagian tenggara antusias sekali inginkan pemekaran, masyarakat bagian Timur juga begitu,” ujar tokoh masyarakat Labuhan Maringgai Hasan Basri usai acara musyawarah bersama tokoh penggagas pembentukan Kabupaten Melinting.
Hasan Basri mengungkapkan alasannya, karena wilayah Lampung Timur sangat luas terdiri dari 24 kecamatan dengan 264 desa.
“Latar belakangnya itu, pertama supaya rentang kendali lebih pendek, supaya ada pemerataan pembangunan, dan yang tidak kalah penting mengatasi pengangguran atau membuka lapangan kerja baru,” jelasnya.
Hasan Basri menegaskan kembali, keinginan masyarakat untuk pemekaran sudah ada sejak tahun 2001. “Gagasan pembentukan kabupaten Melinting sudah ada sejak tahun 2001,” katanya.
Dia mengatakan, DOB yang sebelumnya diusulkan namanya Kabupaten Lampung Tenggara berganti menjadi Kabupaten Melinting. Alasan perubahan nama kabupaten itu, karena pertimbangan sejarah.
“Ini berbicara historis. Kalau nama Tenggara tidak ada sejarahnya, kalau Melinting punya sejarah. Nama Melinting tidak bisa lepas dari Keratuan Melinting,” terangnya.
Dia menambahkan, kendati moratorium DOB belum dicabut Presiden, panitia pemekaran Kabupaten Melinting terus berjalan apalagi proses administrasinya hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kepala Daerah dan DPRD Lampung Timur. Persetujuan kepala daerah merupakan syarat administratif untuk pembentukan daerah persiapan kabupaten yang diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dia menyebutkan, ada 12 kecamatan yang mendukung pembentukan kabupaten Lampung Melinting, yakni: Kecamatan Labuhan Maringgai, Bandar Sribhawono, Pasir Sakti, Kecamatan Jabung. Kemduian: Kecamatan Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Marga Sekampung, Sekampung Udik, Mataram Baru,Way Jepara, Braja Selebah.
Penyimbang Adat dari Keratuan Pugung, Kecamatan Marga Sekampung Ibrahim juga menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Kabupaten Melinting. “Lampung Timur memang sudah layak untuk dimekarkan,” ujarnya.
Dia pun menyatakan setuju nama Kabupaten Lampung Tenggara diubah Kabupaten Melinting. “Karena ini untuk mengingat sejarah,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur menyatakan mendukung aspirasi masyarakat atas rencana pemekaran Kabupaten Lampung Timur.
“Saya sebagai anggota dewan provinsi setuju, apapun itu kita siap untuk berupaya agar Lampung Timur dapat dimekarkan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku dan masyarakat bagian tenggara juga kami mohon dukungan dan doa agar moratorium di pusat segera dibuka kembal,” ujarnya. (msr)