Lamsel, Mediamerdeka.co- Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan, mengaku tidak mengetahui asal uang yang selama ini diterima berasal dari rekanan terkait fee proyek.
“Saya enggak tau, itu uang apa, darimana, tapi saya akui terima uangnya juga,” kata Zainudin Hasan dalam kesaksian terhadap terdakwa fee proyek Lampung Selatan, Gilang Ramadhan, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (31/10/2018).
.
Atas jawaban Zainudin, Hakim Ketua Mien Trisnawati, SH, mengomentari tidak tau uang dari siapa untuk apa tapi diterima. “Tidak tau asal uang darimana, untuk apa, karena apa, tapi anda menerima enak benar ya!” cetus Ketua Majelis.
Ditanya apakah semua penerimaan uang itu melalui Agus Bhakti Nugroho (ABN)? tanya majelis. Zainudin pun menjawab iya. Bahwa semua uang yang diterima melalui Agus BN.
Hakim anggota Syamsudin menanyakan kepada Zainudin apakah dirinya pernah menerima uang dari ABN. Zainudin mengakui menerima tapi tidak pernah menghitung uang tersebut, cuma yang tercatat adalah uang Rp1 miliar di rekening Mandiri miliknya. “Ada yang masuk ATM Mandiri saya itu juga cuma Rp 1 miliar dan itu masih utuh,” paparnya.