Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Sebanyak 26.000 kepala keluarga (KK) di Kota Bandarlampung mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000 dari Kementerian Sosial selama tiga bulan lamanya.
“Sebenarnya kuota kita sebanyak 28.667 KK untuk mendapatkan manfaat dana BST tersebut, namun yang tervalidasi oleh mereka sebanyak 26.000 KK,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Bandarlampung Tole Dailami, di Bandarlampung, Jumat.(15/05).
Ia mengatakan bahwa pada Kamis (14/5) informasi yang didapatkannya dari Kantor Pos dana BST tersebut sudah tersalurkan ke 20 ribuan KK penerima manfaat di Kota Bandarlampung.
Penerima BST ini, lanjut dia, merupakan masyarakat yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dimana jumlah DTKS penerima manfaat dari Kemensos langsung ada sekitar 13 ribu KK, selebihnya yakni usulan dari Dinsos setempat.
“Jadi jumlah penerima manfaat di sini didapatkan dari dua mekanisme pertama itu yaitu data yang dimiliki pusat dan sisanya usulan dari RT di masing-masing kelurahan di kota ini,” jelasnya.
Dia menjelaskan pula setelah menerima data dari kelurahan dan kecamatan pihaknya hanya sebatas mengirimkan data tersebut ke pusat, sebagai penerima manfaat, kemudian teknis selanjutnya diatur oleh Kemensos sehingga data penerima BST akan terverifikasi secara otomatis.
Tole pun mengungkapkan bahwa orang-orang yang mendapatkan BST ini merupakan mereka yang tidak terdaftar atau terdata sebagai penerima manfaat bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
“Jadi yang sudah menerima atau terdata di PKH ataupun Program Sembako, maka warga tersebut tidak dapat menerima BST ini,” kata dia.