Lampura,mediamerdeka.co-KPU Lampung Utara (Lampura) resmi menetapkan pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo (ABDI), sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lampung Utara priode 2019-2024.
Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka di Aula KPU setempat, Rabu (25/7/2018), dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor: 069/HK.03.1-KPT/1803/KPU-Kab/VII/2018.
Ketua KPU Lampura, Marthon, mengatakan jika ditetapkannya Bupati-Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak beberapa waktu lalu, setelah adanya surat dari KPU RI yang menyatakan bahwa Pilkada Lampura tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami berharap agara Bupati-Wakil Bupati terpilih dapat mengemban amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Marthon.
Berdasarkan pantauan, proses rapat pleno hanya dihadiri pasangan ABDI, sedangkan dua pasangan lainnya Aprozi Alam-Ice Suryana (OCE) dan pasangan Zainal Abidin-Yusrizal (Zaya) tidak hadir.
Untuk diketahui, pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo (ABDI) mendulang suara terbanyak pada Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), dalam Pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu.
Berdasarkan hasil penghitungan, pasangan nomor urut 3 tersebut menang telak dari dua pasangan calon lainnya. Dimana incumbent memperoleh suara 162.426, sementara pasangan Zainal Abidin-Yusrizal (ZAYA) memperoleh suara 104.885, dan pasangan Aprozi Alam-Ice Suryana (OCE) dengan perolehan suara 52.139.
Dari 23 Kecamatan yang ada, ABDI yang diusung partai Gerindra, Nasdem, PAN, dan PKS menguasai suara terbanyak di 21 Kecamatan, sementara dua kecamatan lainnya diungguli pasangan ZAYA. (red-wr)