Alay Secepatnya Kembalikan sisa Uang Pengganti

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co) Tim penasihat hukum terpidana Sugiarto Wiharjo alias Alay mengatakan secepatnya akan mengembalikan keseluruhan uang pengganti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan segera terwujud sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami,” kata Sujarwo, di Bandarlampung, Kamis, (20/02).

Saat ditanyai apakah ada target waktu, pihaknya mengaku tidak berani untuk menargetkan pengembalian uang pengganti tersebut.

“Kami tidak berani target, tapi secepatnya akan kami selesaikan. Semua aset nantinya akan kami konversikan dalam bentuk uang,” kata dia.

Sujarwo menjelaskan uang yang telah diberikan ke Kejati Lampung sebagai uang pengganti bersumber dari penjualan aset yang berada di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Selain itu, ada tambahan uang yang diberikan oleh keluarga Alay.

“Sebenarnya di tengah perjalanan banyak sekali masalah, salah satunya ada yang klaim aset milik terpidana. Tapi di tengah perjalanan itu, akhirnya ada beberapa yang bisa dikonversikan dalam bentuk uang dan yang kami angsur saat ini,” kata dia lagi.

Berita Terkait

Dorong Investasi di Provinsi Lampung, Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung

Bandar Lampung (MM) – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *