Bandarlampung,mediamerdeka.co – Calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung nomor urut tiga, Arinal Djunaidi – Chusnunia menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah kerja bersama, dengan melibatkan seluruh masyarakat Lampung.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama, karena ini merupakan kewajiban kita semua untuk memberantasnya,” kata Chusnunia calon wakil gubernur Provinsi Lampung, di Hotel Novotel, Bandarlampung, Jumat (11/5).
Pemberantasan narkoba bukan hanya kewajiban instansi terkait seperti polisi dan BNN tapi seluruh warga masyarakat Provinsi Lampung, dengan membantu mengawasi setiap sudutnya dipastikan akan menekan angka peredaran narkoba.
Khususnya wilayah perbatasan masyarakat harus bisa mengawasi dengan ketat dan melaporkan jika ada yang mencurigakan.
“Jika ada yang mencurigakan atau warga baru, harus melaporkan kepada RT karena pengawasan dimulai dari lingkungannya,” ucapnya.
Sama halnya dengan, calon gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa dengan tanggung jawab semua unsur termasuk tokoh adat dan tokoh agama, dipastikan bisa menekan peredaran narkoba.
“Dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh adat, kita harapkan bisa membantu pengawasan dalam bidang narkoba maupun keamanan,” katanya.
Pengawasan lingkungan pun penting khususnya keluarga, berawal dari semua itu tentunya dapat diawasi dengan baik dan peredaran narkoba pun dipastikan dapat dicegah.
Lalu dengan membuat masyarakat lebih kreatif, dengan kesibukan yang tinggi dan beraktivitas baik tidak akan ada lagi pecandu narkoba.
Perlu diketahui bahwa Arinal Djunaidi – Chusnunia calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung memiliki sejumlah program kerjanya yaitu Kartu Petani Berjaya, peningkatan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja baru, percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan pemeliharaannya, jaminan keamanan bagi seluruh lapisan masyarakat, penyediaan listrik bagi desa-desa yang belum terjangkau, peningkatan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.
Kemudian perlindungan anak dan pemberdayaan Ibu Rumah Tangga dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kemudahan layanan administrasi pemerintah bagi seluruh masyarakat.