Bandarlampung,mediamerdeka.co- Warga Kupang Jernih RT 4 Lingkungan 3 Kelurahan Sukarame II Kecamatan Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung mendesak pihak berwenang segera menutup pabrik pengolahan tempurung kelapa di lingkungan tersebut.
Pasalnya, pabrik milik Ando yang terletak di tengah pemukiman tersebut dinilai telah mencemari udara sekitarnya siang-malam. Teror asap dari tiga cerobong pabrik ditengarai telah mengganggu warga mulai saat beraktifitas hingga saat tidur.
“Jika Plt Walikota Bandar Lampung tidak segera mengingatkan bawahannya yang membidangi urusan ini (mulai lurah, camat dan Kadis Lingkungan Hidup-red) untuk segera bertindak, jangan salahkan kami kalau terpaksa mendahului,” tegas salah satu tokoh muda setempat Yulios Rajawira Negara kepada Ronin98.com, Minggu (1/4) sore.
Dia mengatakan, pabrik tersebut sudah beroperasi lebih dua tahun, belum mengantongi izin Amdal, namun pihak pemilik mengaku telah memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup setempat. “Jangan main-main dengan perizinan, siapapun dia (pengusaha atau pejabat-red) akan berdampak pidana kalau coba-coba mencurangi administrasi. Kami akan bongkar. Sebab selama ini warga sekitar pabrik tidak pernah menandatangani surat persetujuan apapun,” cetus Yulios.(red)