Media merdeka.co- Caleg terpilih dari partai PAN inisial AN dari dapil 3 kabupaten Lampung Utara diduga menggunakan ijazah palsu S1 dilaporkan ke Polda Lampung oleh masyarakat melalui TIM LBH Suara Keadilan, pada Selasa (25/06/2019) siang.
Menurut juru bicara Tim LBH Suara Keadilan Ruly SH didampingi tokoh masyarakat menjelaskan bahwa mereka merasa dibohongi oleh salah satu caleg karena menggunakan gelar Sarjana Ekonomi (SE).
“Pada saat kami mendapat informasi bahwa caleg atas nama AN menggunakan ijazah SI palsu dengan gelar SE langsung kami melakukan cek ke Dikti dan ke univeraitas Darul Ulum Jombang Jawa Timur. Ternyata AN tidak pernah tercatat sebagai mahasiawa di kampus tersebut. Oleh sebab itu kami merasa dibohongi selaku masyarakat Abung Pekurun dapil tempat AN mencalonkan diri menjadi caleg dengan nomor urut ke-2. Kami berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporan kami ke Polda Lampung saat ini,” ujar Ruly.
Sementara itu Kabidhumas Polda Lampung, AKBP. Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya laporan terduga ijazah palsu yang digunakan oleh salah satu caleg terpilih di kabupaten Lampung Utara.