Bandarlampung,mediamerdeka.co- Wakil Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar menanggapi santai soal upaya adanya pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD setempat yang diusulkan oleh dua anggota komisi 1 DPRD terkait polemik pengangkatan para pejabat berstatus pelaksana tugas semasa Plt Walikota M Yusuf Kohar.
“Mau pansus atau pensos, terserah saja. Pokoknya, nak (mau) pansus nak pensos, terserah sajalah. Saya nggak ada urusan,” tukas politisi Partai Demokrat ini, kemarin.
Sebelumnya, dua anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung mengusulkan pembentukan panitia khusus kepada pimpinan DPRD.
Jika usulan terkabul, pansus akan menelusuri polemik pengangkatan para pejabat berstatus pelaksana tugas semasa Plt Wali Kota M Yusuf Kohar.
Usulan dua anggota Komisi I, Barlian Mansyur dan Jauhari, terungkap dalam rapat bersama perwakilan Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung di kantor DPRD, Kamis (5/7).
Jauhari menduga rotasi 59 pejabat eselon II dan IV oleh Yusuf Kohar cacat administrasi. Ia menilai, tindakan rolling itu bisa berakibat fatal apabila para pejabat Plt ternyata telah mengeluarkan kebijakan maupun menggunakan anggaran.
“Secara hukum tata negara, ada dugaan pelanggaran, SK (surat keputusan pengangkatan) tidak sesuai prosedur. Apalagi, jika pejabat plt mulai dari kadis (kepala dinas) sampai lurah itu sudah mengeluarkan kebijakan atau menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” katanya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Nu’man Abdi dan dihadiri Sekretaris BKD Wakidi itu, Jauhari menyatakan setuju agar pimpinan DPRD segera membentuk pansus.
“DPRD harus punya sikap terkait masalah ini. Jangan sampai ke depan terjadi lagi. Pansus nanti bisa menelusuri dan mengungkap, apakah ada plt-plt itu yang sudah mengeluarkan kebijakan strategis. Misalnya, di sektor perizinan,” jelas legislator Partai Gerakan Indonesia Raya ini. (Roni/red)