DPRD Way Kanan Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ

Loading

WAY KANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2018, yang bertempat di Ruang rapat utama DPRD Way Kanan, Senin (15/04/2019).

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya mengatakan, LKPJ ini adalah manifestasi dari upaya pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintah yang baik, yaitu  melaksanakan perintah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintah daerah, dan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007  tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah.

“Laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan informasi laporan penyelenggara pemerintah daerah kepada masyarakat secara substansi,” ucapnya.

LKPJ tahun 2018 kata dia, adalah hasil evaluasi penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan selama 1 tahun anggaran, berdasarkan pencapaian target RKPD tahun 2018 merupakan penjabaran RPJMD 2016-2021.

Sesuai peraturan tersebut ucap dia, kepala daerah berkewjiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berahir yang memuat antara lain  kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, pendapatan, dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan  pemerintah daerah, penyelenggaraan tugas pembatuan, serta penyelenggaraan tugas umum pemerintah.

“Saya capan terima kasih kepada seluruh anggota Forkopimda dan jajaran pemerintah kabupaten Way Kanan, tokoh agama, pemuda, tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah berperan aktif berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini dapat berjalan dengan baik dan aman,” paparnya.

Usai penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban, Bupati Way Kanan menyerahkan laporan draft LKPJ kepada Ketua DPRD Way Kanan,  untuk dibahas oleh Anggota DPRD Way Kanan.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Bupati Way kanan Raden Adipati Surya, SH.MM, Ketua DPRD Kabupaten way Kanan Nikman, unsur Forkopimda Kabupaten Way Kanan para kepala SKPD dan camat, Ormas, OKP Kabupaten Way Kanan. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Nikman.

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *