Lampung (Mediamerdeka.co)-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengeluarkan rekomendasi dukungan untuk empat bakal calon kepala daerah (bacalonkada) di Provoinsi Lampung.
Rekomendasi dibacakan secara virtual dari Kantor DPP PDI-P di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Sementara para kandidat penerima rekomendasi berada di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Provinsi Lampung, Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung.
Keempat Bacalonkada yang menerima rekomendasi itu: untuk Kota Bandarlampung diberikan kepada pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Dendi Ramadhon–Kolonel (Purn) S. Marzuki untuk Kabupaten Pesawaran , Raden Adipati Surya-Edward Anthony untuk Kabupaten Waykanan) dan Zaiful Bokhari-Sudibyo untuk Kabupaten Lampung Timur.
Surat rekomendasi, secara simbolis diberikan oleh Ketua DPD PDI-P Provinsi Lampung Sudin, kepada masing-masing bacalonkada.
Kendati demikian, empat surat rekomendasi tersebut belum ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri. Surat rekomendasi itu hanya ditandatangani Ketua DPP PDI-P Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.
Terkait hal itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin mengatakan, bukan merupakan persoalan karena yang diteken Megawati merupakan berkas B1KWK yang disampaikan ke KPU. “Yang disampaikan ke KPU itu nanti.
Ketua DPC dan Sekretarisnya. Seperti waktu itu pak Herman, saya dan pak Mingrum yang ke KPU. Tidak masalah kok. Karena kalau calon yang pegang B1KWK jyga enggak ada gunanya, ” kata dia.
Dijelaskan dia, nantinya PDIP tidak akan merubah meski rekomendasi bukan diteken Megawati. “Enggak akan berubah lah, kita enggak main-main kok, ” katanya.
Mengenai Edward Anthony yangg diberitakan mengidap Covid-19, kata Sudin itu tidak masalah dan tetap akan direkomendasi. “Kita enggak mau berandai, saya bawakan obat dari Jakarta kok, ” ucapnya.
Beberapa kader PDI Perjuangan juga mengijuti kontestasi pilkada di beberapa daerah. Misalnya, Pesawaran M.Nasir dan Bandarlampung Tulus Purnomo, dia mengaku DPD tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sikap. “Nanti kita ke DPP, DPP yang punya kewenangan, ” kata dia. (rls)