Bandar Lampung (MM) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor …
Baca SelengkapnyaPemprov dan Bea Cukai Musnahkan BMN Senilai Rp11,3 Miliar
Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat memusnahkan barang sitaan milik negara berupa minuman, rokok, dan liquid vape ilegal senilai Rp11,3 miliar. “Barang ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan rokok ilegal yang kami musnahkan ini tidak ada pita cukai,” kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal …
Baca Selengkapnya
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan




