Bandarlampung,mediamerdeka.co – Dalam debat publik ketiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang digelar KPU Lampung malam ini, Jumat, 11 Mei 2018, berlangsung panas.
Saat membahas masalah perizinan pertambangan dan kerusakan lingkungan, Herman HN, Calon Gubernur Lampung, menyerang cagub petahana Ridho Ficardo-Bachtiar Basri.
Menurut Herman, cagung yang diusung PDIP, menilai selama ini penerbitan izin pertambangan tidak selektif. Perizinan pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Dia menyebutkan bukti, gunung-gunung hancur dan lingkungan rusak. Hal ini terjadi karena pengawasannya tidak berjalan.
“Gunung-gunung hancur, pemerintah kota tidak bisa berbuat apa-apa karena perizinan dari (kewenangan) provinsi,” kata Herman yang juga Wali Kota Bandarlampung nonaktif.
Pasangan Herman, Cawagub Sutono menambahkan, diperlukan pengawalan tata ruang dan semua proses perizinan harus sesuai prosedur dan tidak boleh terjadi kolusi. (rls).