Bandarlampung (MM) – Lonjakan jumlah wajib pajak di Gerai dan UPTD Induk Samsat Rajabasa mencapai 200% setelah libur panjang Idulfitri. Lonjakan ini terjadi selama dua hari pertama pelayanan kembali dibuka, yakni pada 8 dan 9 April 2025. Tingginya antusiasme masyarakat disebabkan oleh tertundanya pembayaran pajak selama masa libur. Hal ini …
Baca Selengkapnya