LAMSEL (MM) – Sengketa ganti rugi lahan milik 56 warga Dusun Buring, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, akhirnya mendapat tindak lanjut nyata dari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Dalam audiensi yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (1/10/2025), Egi …
Baca Selengkapnya
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan
