Jelang Mudik, Rest Area Tol Sumatera Disiapkan Selama Angkutan Lebaran 2019

Loading

Lampung, (Mediamerdeka.co) Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya J Aries Dewantoro menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sebanyak 12 tempat istirahat/rest area dengan fasilitas berupa mushala, toilet dan SPBU modular/Kios K/motoris dari Bakauheni (Lampung) hingga Kayu Agung (Sumatera Selatan).

“Untuk para pemudik, kami siapkan rest area selama angkutan Lebaran 1440 Hijriah. Semoga ini bisa membantu perjalanan para pemudik untuk sampai ke kampung halamannya,” kata Aries, di Bandarlampung, Rabu, (22/05)

Menurutnya, beberapa titik ‘top up’ uang elektronik juga telah disiapkan, mengingat transaksi di ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar telah sepenuhnya menggunakan uang eletronik/nontunai.

“Demi kenyamanan, keamanan dan kelancaran perjalanan para pemudik, HK juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait rencana rekayasa lalu lintas, antara lain pengalihan arus lalu lintas, penggunaan jalur fungsional, pemberhentian aktivitas proyek sementara, pembatasan operasional angkutan barang serta pemberlakuan contraflow bila diperlukan dan atas perintah dari kepolisian,” katanya lagi.

Ia menjelaskan, untuk memastikan ketersediaan informasi bagi para pemudik, HK juga aktif melakukan publikasi masif melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki.

Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) M Fauzan mengatakan bahwa selain mengaktifkan tab khusus di web yang berisi informasi tentang mudik, HK juga menyiapkan booklet untuk dibagikan kepada pemudik.

“Kami sudah siapkan tahun ini booklet yang berisi informasi lengkap terkait mudik di Jalan Tol Trans Sumatera. Mulai dari peta, tarif, lokasi rest area, hingga lokasi kuliner dan wisata di sekitar gerbang tol. Nantinya booklet ini akan kami bagikan di setiap gerbang tol kepada para pemudik sebelum mereka memasuki jalan tol tersebut,” ujar Fauzan lagi.(Red-Ant)

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Kajati Sigit Yulianto Tandatangani MoU Pencegahan Pelanggaran Hukum

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Sigit Yulianto menandatangani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *