Mediamerdeka.co- Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat (PMK) Kabupaten Way Kanan Selan pada hari Kamis (15/2) memanggil beberapa kepala kampung yang memiliki potensi wisata di kampungnya, pemanggilan itu di lakukan terkait tidak diperbolehkannya Dana Desa dipergunakan Langsung untuk pengembangan pariwisata.
Selan mengatakan dalam mengelola pariwisata kepala kampung tidak diperbolehkan langsung menggunakan dana desa (DD) untuk pemngembangan pembangunan pasilitas lokasi pariwisata di kampungnya. “Justru saya menyarankan kepada kepala kampung untuk mengedapankan badan usaha milik kampung (Bumkam) Sehingga dana desa yang dikelola melalui Bumkam bisa mengelola pariwisata” kata Selan.
Lebih jauh Selan menuturkan Selain tidak bertumburan dengan aturan atas Pengelolaan pariwisata melalui Bukan juga bisa meningkatkan pendapatan asli (PAD) Kampung, “kepala kampung yang hari ini mengikuti pertemuan teknis pengelolaan pariwisata melalui Bumkam yakitu, kampung Banjar Masin, Rambang Jaya, Kampung Umpu Bhkati, Umpu Kencana, Banjar Negeri, Rantau Temiang, Kota Wai, Way Mencari serta kampung Bumi Harjo,” ungkap nya. Selan.
Dengan adanya pertemuan ini Diharapkan Kampung-Kampung bisa mengelola pariwisata melalui Bumkam bukan langsung menggunakan dana desa untuk mengelola pengemabangan pariwisata. (Red)