Karutan Kotabumi harapkan Pemkab Lampura Perhatikan Warga Binaan

Loading

Mediamerdeka.co-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotabumi Lampung Utara, Denial Arif, berharap pemerintah setempat dapat mendukung warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan pendidikan formal sesuai dengan ijazah terakhir yang dimiliki oleh warga binaan, seperti mengikuti paket A, B dan C.

Denial menjelaskan, pendidikan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi, terutama bagi warga binaan yang masih menjalani hukuman. Menurutnya, dalam konteks pemenuhan hak atas pendidikan, negara menjadi pihak utama yang harus bertanggung jawab.

“Kita wajib memberikan kesempatan kepada mereka untuk merasakan pendidikan, sama dengan orang lain yang berada di luar Rutan. Hak atas pendidikan merupakan bagian dari hak asasi manusia, tidak hanya sekadar moral, melainkan juga hak konstitusional,” katanya, kepada warta9.com, Sabtu (22/12).

Program ini merupakan salah satu cara untuk memfasilitasi warga binaan agar memperoleh pendidikan, dan mereka tetap mendapatkan haknya sebagai warga negara. Selain itu, waktu yang mereka habiskan juga tidak sia-sia, dan mendapat hasil yang akan dibawa sekembalinya ke lingkungan masyarakat nantinya.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan bekal kehidupan bagi warga binaan. Saya berharap ketika mereka bebas dari Rutan Kotabumi nantinya, tidak hanya membawa selembar surat bebas, namun juga membawa ijazah sebagai tanda bukti kelulusan,” jelasnya.

Terkait program pendidikan bagi warga binaan tersebut, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada Bupati Lampung Utara, Ilmu Agung Mangkunegara. Menurut dia, bupati sangat mendukung program yang sampaikan untuk memenuhi hak-hak warga binaan.

“Kita sudah menyampaikan dan bupati sangat respons, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi tentang pendidikan formal dan keterampil untuk bekal WBP saat keluar dari rutan nanti,” harapnya.

Program tersebut, lanjut dia, merupakan kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Dengan peningkatan kualitas, diharapkan warga binaan tidak akan mengulangi kesalahannya dan dapat meningkatkan taraf hidupnya setelah bebas.

“Walaupun di balik jeruji. Namun mereka juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Dengan mengikuti program ini warga binaan akan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian nasional dan akan memperoleh surat tanda tamat belajar/ijazah yang setara dengan SMP dan SMA yang kelak diharapkan dapat bermanfaat bagi mereka setelah bebas nanti,” tukasnya.

Berita Terkait

Pilkada :  Soal Tafsir Masa Jabatan Nanang Ermanto, Ini Penjelasan Kabag Hukum Yusmiati

Lamsel, (MM) – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan, Yusmiati, S.H., menyatakan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *