Kegiatan Pembagian Sembako di Samsat Pesawaran, Apresiasi Bagi Wajib Pajak Taat

Loading

Pesawaran — Jumat, 27 Februari 2026, Tim Samsat Pesawaran melaksanakan kegiatan pembagian sembako kepada wajib pajak yang beruntung di lingkungan pelayanan Samsat Pesawaran. Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan proses pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Pembagian sembako diberikan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya secara tepat waktu. Paket sembako diserahkan langsung oleh petugas Tim Samsat Pesawaran sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada masyarakat agar terus konsisten dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya.

Program pembagian sembako direncanakan berlangsung selama periode 27 Februari 2026 hingga 17 Maret 2026. Melalui kegiatan ini, Samsat Pesawaran mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat sinergi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan apresiasi kepada masyarakat.

Diharapkan melalui pelaksanaan program ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan PKB dan SWDKLLJ, khususnya di wilayah Kabupaten Pesawaran, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan membuka Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *