Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2020/01/kejari.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

Kepala Kejari Bandarlampung Lantik Kasi Pidum

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung Yusna Adia, SH, MH, melantik dan mengambil sumpah Denie Sagita, SH, sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bandarlampung.

Dalam kesempatan ini, Kajari meminta kepada Kepala Seksi Pidana Umum yang baru dilantik bisa bekerja sama yang baik bersama para kasi dan para jaksa.

“Selamat datang untuk Kasi Pidum yang baru, dan semoga kita semua dapat bekerja sama karena tanpa kalian saya tidak bisa bekerja,” katanya saat memberi amanat dalam serah terima jabatan Kasi Pidum lama kepada Kasi Pidum yang baru di Bandarlampung, Kamis (23/1/2020).

Kajari menegaskan, dalam sertijab ini para pegawai, jaksa, dan kasi agar selalu bekerja keras dan profesional serta bekerja sesuai dengan petunjuk yang ada. Kepada Kasi Pidum lama saya mengucapkan secara pribadi maupun pegawai terima kasih sebesar-besarnya dan semoga ke depan lebih dan semoga kita suatu saat bisa bekerja sama kembali.

Kasi Pidum Kejari Bandarlampung, Denie Sagita menggantikan Yopi Rulianda. Dennie mengatakan dirinya akan melanjutkan program yang telah dijalankan oleh Kasi Pidum yang lama.

“Setidaknya lebih baik lagi dan saya sebagai Kasi Pidum tentunya ke depan akan sesuai arahan pimpinan dan SOP secara,” katanya.

Untuk diketahui Kasi Pidum lama, Yopi Rulianda pindah tugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Pekalongan. Tugasnya di Kejari Bandarlampung digantikan oleh Dennie Sagita.(Gilang/wr)

Berita Terkait

Komitmen Bersama PT Pegadaian Jadi Salah Satu Upaya Tim Samsat Tulang Bawang Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

Tulang Bawang (MM)–  Jasa Raharja bersama UPTD Wilayah IX Tulang Bawang mengadakan audiensi di Kantor …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *