Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengunjungi Polda Lampung dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kunjungan Ketua KPK bersama rombongan disambut langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan seluruh pejabat utama,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Jumat, (07/08)
Dia melanjutkan dalam kunjungannya tersebut, Ketua KPK berharap kepada Polri, khususnya Polda Lampung, dapat bersinergi bersama KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di wilayah hukum Polda Lampung dengan menggunakan tiga strategi pendekatan dalam pemberantasan korupsi.
“Pertama yang dijelaskan Ketua KPK, pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset segenap eksponen bangsa agar terbebas dari perilaku koruptif. Kedua, pendekatan pencegahan dengan cara perbaikan, penguatan hingga membangun sistem, dan ketiga pendekatan penindakan, dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif, dapat menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum,” kata dia.
Pandra menambahkan khususnya Polda Lampung selama 2018-2019 berhasil menyelesaikan sebanyak 27 perkara tindak pidana korupsi.
Ketua KPK menyampaikan bahwa KPK memberikan peluang bantuan kepada Polda Lampung untuk kepentingan ahli di dalam penanganan tindak pidana korupsi.
“Polda Lampung sampai saat ini dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan berhasil membangun zona integritas dengan hasil Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” kata dia lagi.