Mediamerdeka.co-Terkait adanya informasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat soal dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di kecamatan Banjit, Koordinator PKH Kabupaten Way Kanan, Pebri, S.H angkat bicara.
Pebri menyebutkan bahwa hal itu tidak benar, karena keluarga penerima manfaat atau KPM sebelumnya sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada pemotongan yang di lakukan oleh pendamping di kecamatan Banjit.
“saya jamin bahwa setiap penerima bantuan, sepeser pun tidak ada potongan. karena seluruh kpm, sudah membuat pernyataan bahwa tidak ada potongan dalam pencairan dana tersebut,”kata Pebri ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/12/2018).
Pebri menjelaskan, dalam pengambilan dana tersebut sudah sesuai sebagaimana mestinya. Bahwa setiap KPM diarahkan untuk mengambil sendiri di bank mandiri cabang baradatu, namun hal tersebut dikeluhkan oleh penerima bantuan karena dalam setiap kali pencairan biaya ongkos transportasi mencapai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
“Sebelumnya penerima bantuan kami arahkan mengambil uang masing-masing di bank mandiri cabang baradatu, tapi pada pencairan berikutnya kelompok tersebut meminta bantuan pendamping agar dapat mencairkan dana itu. Karena biaya transportasi ke baradatu bisa mencapai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” jelasnya.
“Kita sudah cek dan kita sudah turun ke lapangan bahwasanya tidak ada pemotongan dalam penyaluran pkh di dua kampung itu,” tambahnya.
Pebri meminta agar informasi yang menyebutkan adanya dugaan pungli tersebut dilakukan tindak lanjut. apabila benar ada dugaan pungli, Ia mempersilahkan agar dilaporkan ke kepolisian, dan Ia tidak akan melindungi orang atau jajarannya yang bersalah.
“Saya harap agar informasi itu ditindak lanjut kalaupun sudah ada bukti silahkan laporkan ke Polisi. saya juga tidak akan melindungi orang yang salah,”harapnya.