Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/11/24Walikota-Bandar-Lampung-Herman-HN.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN

Libur 11 Hari, Herman H.N. Tekankan Jangan Ada Cuti Tambahan

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- Libur lebaran 1440 H kali ini terbilang cukup panjang. Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) libur dimulai sejak 30 Mei sampai 9 Juni 2019, atau sekitar 11 hari.

Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. menghimbau ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tidak melakukan cuti tambahan lantaran libur dari pemerintah telah cukup panjang.

“Ya sekitar 11 hari libur, dari 31 Mei sampai 9 Juni 2019. Jadi gak boleh cuti lah, kan cuti bersama ini sudah cukup panjang. Kecuali ada hal darurat,” ujarnya, Minggu (19/5).

Darurat dimaksud seperti cuti melahirkan atau karena sakit.

Lalu apakah ada sangsi bagi yang melanggar? Herman mengaku belum dapat mengungkapnya.

“Kalau masalah sangsi nantilah, namanya manusia. Kalau aturan itu keras bener ya enggak lah. Kalau misal dia ada halangan saya contohkan, dia mudik kekampung, dia masih sakit bener, masak dipaksakan dia datang, ya gak juga. Kita ada toleransi. Tapi kalau sehat dan baik harus tepat waktu sesuai aturan pemerintah,” ujarnya.Mengenai pelayanan saat libur panjang, Herman menuturkan pelayanan yang langsung kepada rakyat terus berjalan. Meski ada cuti bersama yang panjang. “Tentunya pelayanan yang langsung ke rakyat. Seperti kesehatan itu selalu buka,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Dorong Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga yang Berulang Tahun

BANDARLAMPUNG (MM) — Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Rapat Koordinasi Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *