Mengajak Pemilih Golput Terancam Pidana

Loading

Tubabar, MM- Wakapolda Lampung Brigjen Pol Teddy Minahasa, mengikuti Talk Show Pemilu di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubabar) dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten.

Tampak hadir nara sumber diantaranya komisioner KPU Erwan Bustami, pengamat politik Dharmawan purba serta direktur kepolisian air dan udara Kombes Pol Usman dan sejumlah partisipan lainya.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Teddy Minahasa menegaskan masyarakat yang memiliki hak pilih dalam pemilu 2019 pilpres dan pileg dan terdaftar dalam pemilih tetap atau DPT namun memilih untuk Golput bisa terkena sanksi pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda sebesar 36 juta rupiah.

“Sanksi tersebut disebutkan sepanjang masyarakat yang akan mempengaruhi atau mengajak orang lain agar tidak memberikan hak pilihnya bahkan memberikan suatu imbalan tertentu pada saat pemilihan berlangsung,” ujar Tedi.

Hal tersebut merupakan tanggapan terkait diskusi rumah kita dengan tema Golput bukan pilihan yang diselenggarakan di gedung sesat Agung komplek islamic center tulang bawang barat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 khususnya pada pasal 515, lanjut Tedi Minahasa, setiap orang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suara tidak sah di dipidana.

“Pidana bagi mereka yaitu penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah. Tindak pidana tersebut jika memenuhi tiga unsur tersebut maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan,” tegas.

Wakapolda juga menambahkan, bagi masyarakat yang Golput namun tidak mempengaruhi dan mengajak orang lain bahkan tidak memberikan imbalan tertentu maka tidak terkena pidana bahkan dilindungi hak politiknya secara internasional.

Namun, pinta Wakapolda ini, pihaknya berharap masyarakat dan masyarakat Lampung khusunya dapat memberikan hak politiknya pada pemilu 2019 pada Rabu 17 April mendatang dengan datang ke TPS masing-masing dan memilih calon pemimpin yang dikehendaki.

Sementara itu Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, menyatakan mampu menarik partisipasi pemilih kabupaten tulang bawang barat di atas 80 persen. (Red)

Berita Terkait

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar melakukan Safari Ramadan di Masjid Baitul Makmur Way Panji

Lamsel, mediamerdeka.co–Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi) bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar melakukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *