Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) RI, Adi M Toegarisman saat diwawancara wartawan. (Antaralampung.com/Damiri)

Oknum Jaksa Dilaporkan ke Bidang Pengawasan

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) RI Adi M Toegarisman meminta agar oknum jaksa yang tersorot dalam pemberitaan dilaporkan ke bidang pengawasan di wilayah masing-masing.

“Kami ada bidang pengawasan, saya kira Kajati bisa membuat kebijakan. Tinggal dilihat sorotannya bagaimana,” katanya saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin, (10/02/2020).

Menurutnya, kejaksaan sebagai institusi penegak hukum seharusnya semua langkah harus berdasarkan hukum dan semua pelanggaran hukum harus ditindak sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kita akan objektif dan bagaimana membawa organisasi ini dengan kemajuan. Anggota kami juga ketika ada pelanggaran kami juga ada bagian yang menangani itu,” kata dia.(Gilang/ant)

Berita Terkait

DPRD dan Pemprov Lampung Setujui RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

BANDAR LAMPUNG (MM) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *