Metro,Mediamerdeka.co- Diduga berselingkuh, seorang oknum anggota Polri bertugas di Polres Lampung Barat diciduk warga di dalam kamar penginapan Wisma Zahra Jl. Madiun, Kel. Ganjar Agung, Kec. Metro Barat, Selasa (18/2/2020) siang.
Oknum anggota Polri tersebut diketahui Bripka AH ( 41), personil Polisi aktif di Polres Lampung Barat, Polda Lampung.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, oknum tersebut diduga selingkuh dengan seorang istri pengusaha pemilik CV. Ani Catering berinisial DAS (39).
“Tadi sekitar jam 10 an lah penggrebekan nya di sini. Suaminya juga ikut menggrebek. Tadi sempat ribut-ribut sampai akhirnya polisi datang dan dibawa ke Polres,” ungkap A’an (27) warga setempat.
Sementara ketika dikonfirmasi, suami DAS berinisial YW (41) mengaku telah membuntuti keduanya selama 6 bulan terakhir.
“Sudah lama saya ikutin, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu. Ini saya laporkan ke Polres dan Provos,” kata YW.
” Saya sudah berkali- kali menghapiri pelaku dan menyarakan kepada dirinya untuk menjauhi istriku, karena dia ( DAS) itu istri saya”, tapi dia malah marah marah kepada saya bahkan dia mengancam akan membunuh saya”, ujar YY.
” Saya tidak akan damai, saya minta polres metro memproses kasus ini dan kepada Polda Lampung untuk memberikan sangsi berat kepada oknum anggotanya yang bejat tersebut, saya banyak bukti terkait perselingkuhan mreka, baik rekaman suara maupun visual”, tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua pasangan diduga mesum tersebut masih diamankan di unit Provost Polres Metro untuk dimintai keterangan. Sementara suami DAS yang merasa dirugikan masih menjalani proses pelaporan di SPKT Polres Metro. (Red)