Pemkot Bandarlampung Segel Lahan Parkir RSUDAM

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- Pemerintah Kota Bandarlampung menyegel lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeluk (RSUD AM) Provinsi Lampung yang dikelola pihak ke tiga PT Hanura Putra karena tidak membayar pajak.

“Penempelan tulisan segel tersebut adalah bentuk dari upaya kami dalam menagih pajak yang sudah lama tidak bayarkan oleh pengelola parkir,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi, di Bandarlampung, Selasa.,(17/12).

Ia mengatakan, PT Hanura Putra telah menunggak pajak sejak 2017 dan hingga saat ini mereka masih belum mau melunasinya. Besaran pajak mereka sebulan mencapai Rp20 juta sehingga bila ditotal tunggakan pajak mereka sebesar Rp768 juta.(red/ant)

Berita Terkait

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI

BANDUNG – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai mengubah cara Jasa Raharja dalam melindungi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *