Bandasrlampung, Mediamerdeka.co–Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat proses pendataan Pengalihan Personel, Pembiayaan, Peralatan dan Dokumen (P3D) bidang pendidikan menengah atas dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov menargetkan seluruh data pengalihan aset tersebut sudah rampung dan terverifikasi awal Maret 2018.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih ditemukan ketidaksesuaian data aset yang ada kabupaten/kota dengan provinsi. Data P3D yang telah ditandatangani melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) di Bulan September 2016 yang lalu tidak bisa digunakan sebagai acuan karena data yang tidak sama.
“Kami sudah menyerahkan serah terima P3D dari kabupaten/kota ke provinsi namun saat ini pendataan aset-aset tersebut belum sama. Artinya, ada aset yang tercatat di kabupaten namun tidak tercatat di provinsi. Begitu juga sebaliknya ada yang tercatat di provinsi namun tidak tercatat di kabupaten. Auditor BPK minta hal ini harus diselesaikan, ” ujar Hamartoni usai memimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil Koordinasi Hasil Verifikasi Data P3D, Kamis (1/3/2018) di Ruang Abung Balai Keratun.
Menurut Hamartoni, jika hal tersebut tidak terselesaikan maka akan berpengaruh pada penilaian kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dari BPK RI. “Untuk itu, hari ini kami menggelar rapat koordinasi dan rekonsiliasi agar data yang kita peroleh valid dan neraca yang kita susun nanti tidak bermasalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Perlengkapan Setda Provinsi Lampung Fauziah mengajak seluruh bidang yang mengelola aset di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk bekerjasama melakukan verifikasi ulang. Pihaknya telah membentuk tim khusus guna membantu penyelesaian data aset. “Kami siap membantu kapan pun dibutuhkan, khususnya kepada beberapa kabupaten yang belum melakukan verifikasi, sehingga target kita dapat tercapai, ” ujar Fauziah. (Red-Heri)