Media merdeka.co – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menghadiri launching Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Peluncuran aplikasi SIPPKD yang ditandai pemukulan gong oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ir. Agus Rahardjo turut dihadiri Wakil Guberur Lampung, serta bupati/walikota dan Ketua DPRD se-Provinsi Lampung.
Dari informasi yang dihimpun, di dalam sistem SIPPKD terdapat aplikasi e-SSH (standar satuan harga), e-planning dan e-budgeting yang akan saling terintegrasi yang dapat diakes oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemprov Lampung.
Pelaksanaan e-planning dan e-budgeting juga merupakan salah satu program rencana aksi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK guna memberikan kemudahaan dalam penyusunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan transparansi anggaran.
“Dengan aplikasi, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih memperbaiki sistem penganggarannya. Tinggal disusun supaya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Yang terpenting adalah masyarakat dapat melihat dan mengakses, sehingga lebih transparan,” kata Agus Rahardjo.
Penerapan aplikasi tersebut merupakan fasilitas dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah dibidang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini guna meningkatkan efektifitas dan implementasi dalam regulasi berdasarkan efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel.
Dalam hal ini diharapkan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan dapat saling bersinergi dalam pembenahan keuangan dan aset milik pemerintah daerah bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, sehingga kedepannya bisa membawa Lampung Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (kmf)