Bandarlampung,-Polda Lampung bersama instansi terkait melaksanakan Apel gelar pasukan Ops Patuh Krakatau tahun 2019 yang dilaksanakan di lapangan apel Polresta Bandar Lampung, Kamis, 29 Agustus 2019.
Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019. Dengan bertindak penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selekf prioritas dengan sasaran sebagai berikut:
1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar/ SNI
2. Pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt
3. Pengemudi R4 yang melebihi batas maximum kecepatan
4. Pengendara kendaraan yang melawan arus
5. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan
6. Pengendara kendaraan yang masidh dibawah umur
7. Menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan
8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobo/ rotator/ sirine yang bukan peruntukannya.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sudarsono, S.H., M.Hum., sebagai pimpinan apel membacakan amanat Kapolda Lampung dan memberikan beberapa penekanan yaitu:
1. Laksanakan tugas dengan ikhlas serta selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan baik petugas maupun masyarakat dalam melaksanakan tugas
3. Hindari perbuatan kontra roduktif yang dapat merusak citra Polri
4. Lakukan tugas operasi ini dengan baik dengan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Personil yang terlibat dalam Ops Patuh Krakatau 2019 ini sebanyak 696 Personel terdiri dari Satgas Ops Polda 94 Personel dan Satgas Ops Polres/Ta jajaran 602 Personel.
Apel Ops Patuh Krakatau ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Lampung, unsur Forkopimda Prov. Lampung, Personel Polda Lampung, Personil TNI, Personil Dishub dan Pol PP.
DUM
Wassalamualaikum Wr. Wb.