Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/03/PROPAM-WEBSITE-696x407.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

Propam : Anggota Polri Yang ‘Nakal’ Atau Melanggar Aturan Laporkan ”

Loading

Bandarlampung,Mediamerdeka.co – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung dalam waktu dekat akan meluncurkan website atau portal sebagai terobosan atau inovasi baru untuk melayani masyarakat Lampung terkait kinerja kepolisian di Lampung.

Layanan yang akan diberikan oleh Bid Propam Polda Lampung adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan langsung permasalahannya melalui website propampoldalampung.com. Masyarakat bisa melaporkan langsung melalui telepon selulernya masing-masing ke website yang dapat diunduh di Play Store.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna kepada wartawan terkait rencana layanan website yang akan diluncurkan tersebut, Selasa (27/3).

“Ya benar, dalam waktu dekat kami akan meluncurkan layanan website dengan alamat propampoldalampung.com. Kami akan merahasiakan identitas masyarakat yang melapor. Semua laporan akan dipelajari dan ditindaklanjuti. Kami akan menindak tegas jika anggota Polri yang ‘nakal’ atau melanggar aturan,” ujarnya.

Di dalam website propampoldalampung.com tersebut, di antaranya terdapat menu layanan pengaduan masyarakat, Profil Bid Propam Polda Lampung, informasi kegiatan Polda Lampung dan Bid Propam Polda Lampung.

Di dalam menu layanan pengaduan masyarakat tersebut, masyarakat yang akan melapor terlebih dahulu mengisi biodata pribadi atau identitas yang jelas, katanya. (Ant)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin All Out Dukung Atlet PON Lampung

Aceh (MM)– Pj. Gubernur Lampung Samsudin all out memberi dukungan kepada atlet Pekan Olah Raga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *