Pesawaran, (Mediamerdeka.co)- Pasca area wisata Pulau Tegal Mas yang dikelolanya disegel oleh KPK, kini Thomas Aziz Riska kembali muncul dan ikut saat pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Pantai Sari ringgung, Pesawaran, Kamis (15/08/2019).
Kedatangan KPK kali ini memang diketahui fokus menyoroti masalah tanah, pulau-pulau dan sektor pariwisata lain sebagai antisipasi kebocoran dalam sektor peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain itu kehadiran KPK itu tanpaknya sengaja untuk menyelesaikan sengketa Pulau Tegal Mas.
Saat pantauanya ke Pantai Sari Ringgung, lembaga antirasuah ini tidak henti-hentinya kembali mengingatkan dan menginstruksikan untuk mendorong agar Pemprov Lampung fokus pada perizinan pulau-pulau kecil di Bumi Ruwa Jurai.
“Hari ini prioritas kita soal tanah, aset dan pendapatan daerah, seperti perizinan pulau-pulau kecil. Ini sudah kita rekomendasikan ke pak Gubernur Lampung,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, senin (05/08/2019).
Menurutnya, kehadiran lembaga antirasuah ini untuk menjaga orang baik supaya tidak memakai rompi orange.
“Kita khawatir ada orang jahat pengaruhi beliau. Karena kita menjaga orang baik agar selalu tetap baik,” ucap Saut.
Dalam kunjunganya itu pula, Komisi Pemberantasan Korupsi yang di pimpin oleh Saut Situmorang tanpak didampingi Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Saut Situmorang diketahui sempat berdiskusi dengan direktur pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan pada KKP, Dirjen Gakum KLHK, dan tim Korsupgah KPK Wilayah II.Diketahui, pengelola Pulau Tegal Mas Thomas Aziz Riska tanpak hadir saat itu bahkan mereka sempat berdiskusi, usai dari Pantai Sari Ringgung, para pihak rencananya akan kembali berlabuh ke Pulau Sari Ringgung untuk kembali memantau kelanjutan kasus pulau itu.(red/mr)
Sumber : Metropolis.co.id