Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dua Anggota DPRD Lampung Jadi Korban

Loading

Bandarlampung, mediamerdeka.co- Kericuhan mewarnai demonstrai menolak Undang-Undang Cipt Kerja, di halaman Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020).
Kericuhan tersebut, tidak hanya menyebabkan korban luka dari pihak aparat mau pun mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Dua anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi (Fraksi Nasdem) dan Ade Utami Ibnu (Fraksi PKS) turut menjadi korban. Keduanya terkena lempar batu dan botol air minum.
Sebelum kericuhan terjadi Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, serta Perwakilan Komisi dan Fraksi, termasuk Wahrul Fauzi serta Ade Utami Ibnu, telah memfasilitasi dan menerima aspirasi dari para pendemo,

Pada saat menerima aspiras itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyampaikan bahwa Gedung DPRD merupakan kantor wakil rakyat. Siapapun boleh menyampaikan aspirasinya di sini.
“Jadi perbedaan pendapat diantara kita merupakan hal demokrasi. Hanya saja memaksakan pendapat untuk diikuti satu pihak yang mengatas nama apapun, itu tidak dibenarkan. Karena itu menindas, dan kalau sudah menindas itu melanggar hak asasi,” ujar Mingrum Gumay.

Terkait UU Cipta Kerja, Ketua Mingrum Gumay, menuturkan bahwa pihaknya menyikapi secara bijak. Dan prinsipnya bahwa keberpihakan kepada kelompok kerja Iya, tapi keseimbangan antara pekerja dan para pengusaha juga harus dicari.
“Kita saling membutuhkan. Yang paling penting kita duduk bareng, secara bijak dan arif. kalau ada persoalan jangan dipersoalkan, tapi mencari solusinya,” ujarnya.
Namun, Atas pernyatan tersebut, perwakilan mahasiswa tidak terima dan keluar dari Ruang Rapat dan melanjutkan orasi.
Karena ada provokasi dari pihak lain, masa menjadi anarkis dan melempar petugas dan memecahkan kaca Gedung DPRD Provinsi Lampung.(**)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2024

BANDARLAMPUNG (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *