Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/05/IMG-20190518-WA0004.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 612

Satresnarkoba Polresta Tangerang Ciduk Seorang Remaja Penyalahgunaan Narkoba

Loading

TANGERANG – Unit IV Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten ciduk seorang remaja pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu di Kelurahan Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Rabu (15/05/2019) pukul 23.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif kepada awak media, Sabtu (18/05/2019) membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka tindak pidana Narkoba jenis Sabu berdasarkan laporan nomor  LP/102/A/V/RES.4.2/Resta, Tangerang tanggal 15 Mei 2019.

Tersangka yang berhasil diamankan atas nama SA (20) yang bekerja sebagai wiraswasta beralamat di Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang.”Alhamdulillah adanya informasi masyarakat sekitar, tersangka berhasil kita amankan tanpa adanya perlawanan dari dirinya,”terang Sabilul

Dari tangan tersangka berhasil kita amankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang terbungkus dalam kertas rokok warna merah, dan 31 plastik bening yang berisikan Narkoba jenis Sabu siap edar dengan jumlah berat bruto 3,66 gram di bungkus menggunakan kertas rokok warna emas didalam bekas kotak rokok.

“Atas perbuatannya kini tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan pasal 112, 113, 114 KUHP dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang guna proses lebih lanjut,”tutup Sabilul. *(Ary/Humas)*

Berita Terkait

Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Jakarta – Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, bersama Wakil menteri Perhubungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *