Bandarlampung, Mediamerdeka.co— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan pemprov setempat.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Badan Kepegawaian Deerah (BKD) Provinsi Lampung, Senin (3/8/2020).
Mereka yang dilantik terbagi dua kategori: satu pejabat mutasi sejajar dan empat orang ditempatkan pada pososo jabatan lainya.
Sedkaprov Fahrizal Darminto pelatikan itu tindak lanjut kasil evaluasi dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/351/VI.04/2020 dan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.22/352/VI.04/2020.
“Dampak dari rotasi ini terdapat Pejabat Administrator yang mutasi sejajar. Mutasi tersebut berpedoman pada Pasal 142 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” kata Fahrizal.
Fahrizal meminta jabatan yang dipercayakan harus dilaksanakan dengan baik dan benar, penuh rasa tanggung jawab serta tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
”Di sisi lain, saya yakin Saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi kewenangan saudara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, pelantikan itu tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui proses yang cukup panjang.
“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut terdapat catatan. Pertama, ada pejabat yang sudah lebih dari lima tahun, dan ada pejabat yang hasil evaluasinya mesti diukur kembali kinerjanya. Sehingga terbitlah persetujuan KASN pada bulan Mei, untuk dilakukan evaluasi kepada 12 pejabat,” jelasnya.
Dari 12 jabatan pimpinan tinggi pratama yang dievaluasi, lanjut Fahrizal, terdapat lima jabatan tinggi pratama yang mendapatkan rekomendasi
Kelima pejabat yang dilantik: Intizam yang semula menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Arif Effendi jabatan lama Direktur Diklat dan Sumber Daya Manusia pada rumah sakit umum Daerah Abdul Moeloek dilantik sebagai Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Hukum pada RSUD Abdul Moeloek.
Selanjutnya, Elitha Martharina yang semula menjabat Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD Abdul Moeloek dilantiik sebagai Direktur Umum dan Keuangan sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUAM.
Kemudian, Sena Adhi Witarta yang semula menjabat Kepala BPBD Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Bidang Pembudayaan olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga . Aris Padilla jabatan lama Kepala Biro organisasi Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan dasar pada Biro Kesra Setda Provinsi Lampung.
Heris Meyusef semula menjabat Kepala UPTD Balai latihan kerja Bandar Lampung pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.
Lalu, Syahril yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar pada Biro Kesra Setda Provinsi Lampung dilantik sebagai Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Barang pad Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. (Adpim)