Jakarta, (Mediamerdeka.co)- Serah terima Ketua PKK Provinsi Lampung batal dilaksanakan dikarenakan ketidakhadiran Yustin Fiacrdo yang masih menjabat posisi tersebut.
Serah terima tersebut seharusnya satu rangkaian dari pelantikan Pj Gubernur Lampung.
Atas ketidakhadiran Yustin sangat disayangkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, mengingat cukup pentingnya acara tersebut.
“Disayangkan wakil gubernur tidak hadir dan istri gubernur sebaga Ketua PKK Provinsi tidak hadir sehingga serah terima Ketua PKK tidak bisa dilaksanakan,” ujar Bahtiar.
Diketahui, Boytenjuri ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Penjabat Gubernur Lampung dilakukan di Gedung SBP Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (02/06).
Pelantikan dilakukan mengingat masa jabatan Gubernur Lampung periode 2014 – 2019 M. Ridho Ficardo telah habis pada Minggu (02/06).
Pada acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung tersebut hanya dihadiri Gubernur Lampung Periode 2014 – 2019 M. Ridho Ricardo, tidak dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri serta Istri dari Gubernur Lampung Ibu Aprilani Yustin.
Acara pelantikan Pj Gubernur Lampung di hadiri oleh Menteri Dalam Negeri beserta Ibu, Gubernur Lampung Periode 2014 – 2019 M. Ridho Ficardo, Pj. Gubernur Lampung Boytenjuri beserta istri, Sekjen Kemendagri, Pejabat Eselon I dan II Kemendagri dan BNPP serta Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. (r)