Bandarlampung,mediamerdeka.co-Setelah sekian lama, akhirnya Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, menggelar hearing juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza, terkait dugaan pencemaran air limbah berbahaya rumah sakit.
Dalam kesempatan itu, Komisi III DPRD setempat menekankan kepada pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak Belleza, supaya tidak hanya memberikan angin sorga atau janji-janji palsu kepada warga sekitar rumah sakit, laksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Dan juga apa yang menjadi rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) soal instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dipenuhi.
“Ini saya hanya menekankan kepada pihak rumah sakit Belleza supaya jangan hanya membuat janji-janji palsu dan surat kesepakatan bersama warga segera dikirim kepada kami dan janji membuat sumur bor segera, karena itu juga salah satu CSR dari rumah sakit kepada warga,” ujar Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Agusman Arief, saat hearing bersama DLH dan pihak RS Belleza, Kamis (8/3).
Selanjutnya, terus politisi Demokrat ini, pihaknya menunggu apa yang menjadi kesepakatan bersama warga setempat. “Apa yang sudah diucapkan untuk buat sumur bor itu jangan, jangan hanya janji-janji palsu belaka, perbaiki drainase seperti apa yang direkomendasi DLH, ini antisipasi jika air sumur tidak terpakai bisa gunakan sumur bor, untuk air wudu di musolla samping RS Belleza,” ungkapnya.
Di lain sisi, Kabid Lingkungan Hidup, DLH Cik Ali menegaskan, jika air sumur musolla samping RS Belleza yang bau akibat air comberan bukan dari limbah rumah sakit. “Hasilnya air sumur warga masih dalam setandar baku mutu, jadi tidak ada kandungan limba, hanya saja bau busuk tersebut dikarenakan air comberan yang meresap melalui retakan drenase,” kata Cik Ali, Kamis (8/3).
Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) tim DLH ke lokasi dugaan pecemaran limbah Belleza selain mengambil sampel juga meninjau IPAL RSIA Belleza dan hasilnya menemukan bangunan IPAL yang ada tidak sesuai dengan siteplane (gambar) IPAL atau perencanaan pembangunan awal.
Selain itu, DLH juga menemukan sistem penguraian bakteri dalam pengelolaan IPAL RSIA Belleza tersebut tak maksimal, dan tidak menutup kemungkinan meskipun limba tersebut sudah melalau peroses IPAL limba yang dibuang masih mengandung bakteri yang berbahaya bagi lingkungan.
Disinggung mengenai sistem penguraian bakteri pada IPAL RSIA Belleza, Cik Ali beralasan sudah sesuai dengan setandarisasi. Padahal, sebelumnya saat sidak tim DLH sempat bersitegang dengan pihak rumah sakit terkait sistem penguraian bakteri tersebut, dimana tim DLH kekeh menyatakan sistem pengelolaan IPAL tersebut tidak maksimal, salah satu temuan diantaranya penempatan biobaal atau ruamh bakteri, yang mana rumah bakteri ini lah yang berperan dalam mengurai bakteri sementara biobaal tersebut berada di tabung atau pembuangan.(red/roni)